Akselerasi Pembangunan Sanitasi, Dinas PKP Payakumbuh Gelar Ekspose bersama Kejaksaan Negeri

PAYAKUMBUH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PKP) Kota Payakumbuh menggelar kegiatan ekspose pekerjaan peningkatan/rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan pembangunan tangki septik individu tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PKP, Marta Minanda, S.T., M.T., Kepala Bidang PSU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Fitra Harianto, S.T., PPTK Ade Vilta, S.T., M.P.S.D.A., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewi Anggraini, S.H., M.H., beserta jajaran. Turut hadir pula perwakilan dari pihak penyedia, yaitu CV. Baja Mas, CV. Sanca Multi Engineering, CV. Kumala, dan CV. Costa Consultant.

Acara ekspose dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PKP, Marta Minanda, S.T., M.T.

Dalam paparannya, CV. Kumala selaku penyedia pembangunan tangki septik individu menyampaikan bahwa per 18 September 2025, progres pekerjaan telah mencapai 121 unit dari total 300 unit yang direncanakan. Unit-unit yang telah selesai tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sementara sisa unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai sebelum batas akhir kontrak.

Pihak penyedia pekerjaan peningkatan/rehabilitasi IPLT, CV. Sanca Multi Engineering, memaparkan adanya kendala di lapangan. Mereka menemukan sumber mata air di area kolam anaerobic 2, yang menyebabkan dasar tanah menjadi lunak dan tebing galian tidak stabil serta terus longsor. Kondisi ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pekerjaan pondasi tapak. Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan terpaksa digeser setelah kolam lain selesai dikerjakan. Sebagai solusi, direncanakan pekerjaan dewatering dengan membuat saluran dan lubang penguras untuk memudahkan pemompaan air keluar. Selain itu, diperlukan penambahan daya dukung tanah dengan menanam cerucuk di dasar galian. Setelah cerucuk terpasang dan pengecoran dilakukan, sumber mata air diharapkan akan tertutup dan pondasi menjadi stabil.

Setelah mendengarkan paparan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, Dewi Anggraini, S.H., M.H., beserta timnya, mengadakan sesi tanya jawab untuk mencocokkan data pekerjaan yang dipaparkan dengan kondisi riil di lapangan.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa data pekerjaan pembangunan tangki septik individu dan rehabilitasi IPLT yang dipaparkan di dalam ruangan telah sesuai dengan kondisi pengerjaan di lapangan. Ibu Dewi Anggraini juga memberikan pengarahan agar pihak penyedia bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang sedang dilakukan dan dapat menyelesaikannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *