Payakumbuh — Pemko Payakumbuh mulai memperketat standar mitigasi bencana dengan menetapkan pola baku penanganan bantuan rumah bagi warga terdampak.
Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Payakumbuh, Selasa (25/11/2025), menghadirkan seluruh lurah se-Kota Payakumbuh, perwakilan BPBD, hingga Kelompok Siaga Bencana (KSB).
Sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan komitmen daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah.
Kepala Dinas PKP Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan bahwa SPM Perumahan harus menjadi acuan utama pejabat kewilayahan agar proses penanganan pascabencana berjalan cepat, terukur, dan akuntabel.
“Ketika bencana terjadi, pemenuhan kebutuhan dasar perumahan adalah prioritas mutlak. Kami ingin memastikan alur pendataan, verifikasi tingkat kerusakan, dan penyaluran bantuan berjalan efektif,” kata Marta
“Tidak boleh ada warga terdampak yang terlewat atau bantuan yang salah sasaran,” tukuknya.
Menurut dia, penyamaan persepsi di lapangan sangat penting agar data awal yang dikirim lurah benar-benar sahih, karena dokumen tersebut menentukan skala kerusakan hingga besaran bantuan perbaikan rumah.
Kepala Pelaksana BPBD Payakumbuh, Erizon, menjelaskan bahwa validitas data dari tingkat kelurahan menentukan cepat-lambatnya pemerintah menetapkan status darurat bencana. Status ini menjadi dasar hukum penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Semua berawal dari data lapangan. Kalau datanya tepat, keputusan bisa diambil segera, dan bantuan tidak terlambat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang kuat antara lurah, KSB, dan BPBD merupakan syarat penting dalam mempercepat proses respons bencana.
Selain fokus pada kebencanaan, Dinas PKP juga menegaskan dukungan Payakumbuh terhadap Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.
Upaya ini diharapkan dapat menekan backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas permukiman perkotaan.
Diskusi yang dipandu Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, Murdifin, berlangsung interaktif.
Sejumlah lurah dan anggota KSB mengajukan pertanyaan seputar kesulitan verifikasi saat situasi darurat, seperti kendala akses wilayah, perbedaan penilaian tingkat kerusakan, hingga akurasi dokumentasi.
Pemko Payakumbuh menargetkan sinergi antarlembaga ini dapat memperkuat respons cepat daerah dalam setiap bencana.
“Standar baku yang kita disepakati hari ini menjadi landasan agar setiap warga yang terdampak memperoleh hak atas hunian yang aman dan layak,” pungkasnya.
Luarbiasa perkim. Kerja… Kerja… Kerja…