PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PKP) secara resmi menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Senin (16/03).
Bantuan ini diserahkan kepada Srima Murtis, warga terdampak yang rumahnya mengalami kerusakan. Melalui intervensi pemerintah daerah, hunian yang semula hanya berukuran 3×6 meter kini direhabilitasi dan diperluas menjadi 6×9 meter guna memastikan kelayakan serta kenyamanan bagi penghuninya.
Hadir dalam prosesi penyerahan tersebut Camat Payakumbuh Selatan, Dewi Mulia, SSTP, M.Si, didampingi Lurah Kapalo Koto Ampangan, Hendri Saputera, S.Sos. Sementara itu, Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, ST. M.Si beserta jajaran.
Camat Payakumbuh Selatan, Dewi Mulia, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Dinas PKP dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya yang tertimpa musibah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kota melalui Dinas PKP. Perubahan luas bangunan dari 3×6 meter menjadi 6×9 meter ini tentu memberikan dampak yang sangat besar bagi Ibu Srima Murtis dan keluarga. Harapan kita, bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan hunian yang lebih aman,” ujar Dewi Mulia.
Di sisi lain, Kabid Perumahan Dinas PKP, Murdifin, ST. M.Si, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan rehabilitasi ini mengedepankan prinsip transparansi.
“Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh, penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita dalam memastikan anggaran APBD TA 2026 menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” tegas Murdifin.
Program rehabilitasi rumah korban bencana ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas permukiman dan memastikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rilis: Humas Dinas PKP Kota Payakumbuh

