Payakumbuh Kebut Program 3 Juta Rumah: 607 Unit Terwujud, Pajak BPHTB Digratiskan

Payakumbuh – Upaya Pemko Payakumbuh dalam memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus menunjukkan progres.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh melaporkan capaian kumulatif 607 unit dalam Program Tiga Juta Rumah, sebuah indikator kuat dari sinergi pemerintah daerah, lembaga fiskal, dan para pengembang.
Sekretaris Dinas PKP Payakumbuh, Dewi Mulia, yang mewakili Kepala Dinas, menyebut sinergi lintas pihak menjadi kunci keberhasilan program perumahan bagi warga berpenghasilan rendah.
“Sinergi antara pemerintah, PSM kelurahan, dan para developer menjadi fondasi penting agar program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar tepat sasaran,” kata Dewi saat Sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan Perumahan yang berlangsung di Aula Gedung Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025).
“Kami ingin memastikan setiap proses, mulai dari perizinan hingga pembiayaan, dapat diakses dengan mudah dan dipahami oleh masyarakat,” tukuknya.
Pada sesi pemaparan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh menjelaskan skema pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Insentif ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang membeli rumah pertama dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi, serta memenuhi batas penghasilan tertentu sesuai regulasi.
“Pembebasan BPHTB ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah pertama tanpa beban biaya tambahan. Insentif ini bukan hanya untuk MBR, tetapi juga untuk fasilitas umum, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan agar ekosistem permukiman tumbuh lebih layak dan berkelanjutan,” kata Novaliza SE, M.Si, dari BKD Payakumbuh.
Dari aspek perizinan, Dinas PUPR melalui Bidang Bina Konstruksi menjelaskan mekanisme pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembebasan ini diprioritaskan untuk bangunan MBR, bangunan keagamaan, dan bangunan pemerintah.
“Pembebasan retribusi PBG adalah bentuk kemudahan lain yang diberikan pemerintah. Fokusnya adalah bangunan MBR, bangunan keagamaan, dan proyek pemerintah, sehingga proses pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien,” ujar Yulia Fitri ST, M.Eng.
Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, St. M.Si, menyampaikan perkembangan Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan pemerintah pusat.
Ia menyebut program tersebut berjalan melalui tiga zona: perkotaan, pedesaan, dan pesisir, dengan kombinasi sumber pembiayaan dari pemerintah, swadaya masyarakat, CSR, hingga sektor pengembang.
“Hingga saat ini, capaian Program Tiga Juta Rumah di Kota Payakumbuh telah mencapai 607 unit,” ujarnya.
Murdifin merincikan kontribusi masing-masing sektor terhadap capaian tersebut: 73 unit peningkatan kualitas melalui APBD, 22 unit peningkatan kualitas dari Baznas, 250 unit pembangunan baru via PBG melalui swadaya masyarakat, 150 unit rumah subsidi dan komersial melalui skema FLPP Kementerian PKP, dan 61 unit rumah komersial yang dibangun oleh developer.
“Capaian 607 unit ini menggambarkan pergerakan nyata di lapangan. Pembangunan dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari dana pemerintah hingga swadaya dan CSR. Kami terus mendorong agar peran berbagai pihak semakin kuat, karena kebutuhan hunian layak bagi MBR tidak akan selesai hanya dengan satu sumber pendanaan,” tambahnya.
Dewi Mulia menegaskan bahwa capaian yang telah diperoleh merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang memiliki peran saling melengkapi.
“Angka 607 unit adalah representasi komitmen multi-sumber. Pemerintah, Baznas, swadaya masyarakat, dan developer berperan sesuai porsi masing-masing. Kami memastikan seluruh pihak mendapatkan akses informasi yang transparan terkait pembiayaan, insentif, dan kebijakan perumahan,” katanya.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini semakin solid untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi MBR,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Satu tanggapan untuk “Payakumbuh Kebut Program 3 Juta Rumah: 607 Unit Terwujud, Pajak BPHTB Digratiskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *