DALAM RANGKA MENGURANGI RESIKO PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA PAYAKUMBUH MAKA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN MELAKUKAN PEMBATASAN LAYANAN DOKUMEN ADMINISTRASI.
Untuk layanan konsultasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Aplikasi SP4N LAPOR pada link : https://www.lapor.go.id/
- Kotak saran pada ruang pelayanan di Kantor Dinas Perkim Kota Payakumbuh
- Email perkim@payakumbuhkota.go.id
- Telp. Dinas Perkim (0752) 92766
- CP. 085837100804 (Rahmat Hidayat)