DALAM RANGKA MENGURANGI RESIKO PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA PAYAKUMBUH MAKA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN MELAKUKAN PEMBATASAN LAYANAN DOKUMEN ADMINISTRASI.

Untuk layanan konsultasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui :

  • Aplikasi SP4N LAPOR pada link : https://www.lapor.go.id/
  • Kotak saran pada ruang pelayanan di Kantor Dinas Perkim Kota Payakumbuh
  • Email perkim@payakumbuhkota.go.id
  • Telp. Dinas Perkim (0752) 92766
  • CP. 085837100804 (Rahmat Hidayat)