◈ Pemerintah Kota Payakumbuh ✉ pkp@payakumbuhkota.go.id ☎ (0752) 92220
Jam Pelayanan: Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Logo Kota Payakumbuh DINAS PERUMAHAN RAKYAT
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KOTA PAYAKUMBUH
◉   Pengaduan

Sinergi Wako Zulmaeta dan Anggota DPRD Mardion, Payakumbuh Sukses Jemput Tambahan 100 Bantuan RTLH

September 28, 2026

Payakumbuh – Kolaborasi strategis antara pihak eksekutif dan legislatif kembali memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Daerah ini berhasil mendapatkan tambahan 100 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat, sehingga total alokasi program tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 348 unit pada tahun 2026.

Keberhasilan mendapatkan tambahan alokasi tersebut tidak terlepas dari langkah proaktif Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mardion Fernandes. Keduanya secara khusus menemui Wakil Gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di kediamannya beberapa waktu lalu untuk menyampaikan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera di Kota Payakumbuh.

“Tambahan 100 unit ini kita dapat setelah ada pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar. Kita bersama Pak Mardion menyampaikan kebutuhan RTLH di Payakumbuh,” kata Zulmaeta di Payakumbuh, Senin (28/9/2026).

Program pengentasan kemiskinan ekstrem ini secara khusus menyasar masyarakat miskin yang masuk dalam data desil di bawah 4. Untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang tepat, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melakukan verifikasi dan validasi secara ketat terhadap calon penerima manfaat di lapangan.

“Yang menerima ini masyarakat miskin yang masuk desil di bawah empat dan memang benar-benar layak menerima bantuan. Jadi kelayakannya harus kita pastikan,” ujarnya.

Secara teknis, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Dana tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat dengan pola pengerjaan secara swadaya, yang mencakup penyediaan tenaga kerja atau tukang secara mandiri oleh penerima bantuan.

Dalam pelaksanaan program ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh menjadi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan teknis kegiatan. Dinas PKP akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses pendataan, verifikasi penerima manfaat, pendampingan pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.

Program RTLH tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Provinsi Sumatra Barat secara keseluruhan mendapat alokasi 11.000 unit RTLH dari pemerintah pusat, di mana Kota Payakumbuh diproyeksikan memperoleh sekitar 348 unit dari total kuota tersebut. Seluruh proses pengerjaan fisik ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

“Seluruh prosesnya harus selesai pada Desember tahun ini. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Zulmaeta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh Marta Minanda menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan optimal serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima bantuan.

“Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan program,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Payakumbuh Mardion Fernandes menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal realisasi program yang telah diperjuangkan bersama pihak eksekutif tersebut.

Pengawalan ini penting agar tambahan alokasi RTLH dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kualitas hunian di Kota Payakumbuh.

“Yang terpenting bantuan ini tepat sasaran dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Mardion.

Dengan adanya tambahan alokasi bantuan RTLH tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas PKP berharap program ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.

(Humas PKP)