Kawal Transparansi BSRS 2026, Dinas PKP Payakumbuh Fasilitasi Penandatanganan Kontrak Material di Toko RP Bangunan
September 18, 2026

PAYAKUMBUH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh memfasilitasi penandatanganan kontrak kerjasama penyediaan material bangunan antara warga penerima bantuan dengan pihak penyedia, Jumat (18/9). Prosesi penandatanganan ini dilakukan secara langsung di Toko Rintisan Pratama (RP) Bangunan.
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2026. Pada tahun ini, program BSRS di Kota Payakumbuh menargetkan peningkatan kualitas hunian untuk total 100 rumah. Pelaksanaannya sendiri dibagi ke dalam dua gelombang, yakni tahap pertama sebanyak 25 rumah dan tahap kedua sebanyak 75 rumah.
Proses penandatanganan kontrak tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin. Turut hadir di lokasi, tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang melakukan pendampingan penuh kepada warga. Kehadiran langsung perwakilan dinas beserta fasilitator di toko bangunan merupakan bentuk pengawasan aktif untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.

Murdifin menyampaikan bahwa pendampingan langsung ke lokasi penyedia material ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi semua pihak yang terlibat.
“Kehadiran kami langsung di Toko Rintisan Pratama (RP) Bangunan ini adalah bentuk komitmen dan pengawasan. Kami ingin memastikan kesepakatan antara penerima bantuan dan pihak toko benar-benar jelas. Material yang akan dikirimkan nantinya harus sesuai dengan spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tenggat waktu yang disepakati,” ujarnya.
Selama proses penandatanganan berlangsung, tim TFL mengambil peran aktif dalam mengarahkan dan memberikan penjelasan rinci kepada warga penerima bantuan terkait isi kontrak perjanjian. Poin-poin tersebut mencakup rincian jenis dan volume material, mekanisme pengiriman barang, hingga tata cara pembayaran yang akan diproses setelah material tiba dengan kondisi baik di lokasi sasaran.
Pihak Toko Rintisan Pratama (RP) Bangunan menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan material sesuai standar guna mendukung kelancaran program BSRS 2026.
Dengan rampungnya tahap administrasi dan kontrak kerjasama ini, distribusi material bangunan ke lokasi sasaran akan segera direalisasikan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses warga dalam membangun atau memperbaiki hunian mereka menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.