Profil Dinas
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh merupakan perangkat daerah yang membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Tugas dan Fungsi
Dinas menjalankan perumusan kebijakan teknis, pembinaan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan program bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Dinas juga melaksanakan fungsi lain yang diberikan Wali Kota sesuai tugas dan fungsinya.
Fokus Pelayanan
- Peningkatan jumlah Rumah Layak Huni.
- Peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.
- Pemenuhan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum atau PSU perumahan.
- Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang perumahan.
- Peningkatan akses aman pengolahan air limbah domestik.
- Pelayanan sedot tinja dan pengelolaan IPLT.
- Pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh.
Struktur Organisasi
Arah Kinerja 2025-2029
Arah kinerja Dinas difokuskan pada peningkatan penyediaan hunian dan permukiman yang layak dan berkualitas. Indikator sasaran mencakup persentase Rumah Layak Huni, persentase rumah tangga dengan pengolahan air limbah akses aman, serta persentase PSU perumahan pengembang yang telah dikelola Pemerintah Kota.
Baseline 2025: Data Base 2026 dan Forum OPD 12 Februari 2026.
Hubungi Dinas PKP
Untuk informasi perumahan, RTLH, PSU, sanitasi atau layanan lainnya, gunakan kanal resmi berikut.
Data publik ditampilkan sesuai dokumen sumber dan periode yang tercantum.