
Bantuan ini merupakan rangsangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar tinggal dan menetap di rumah yang layak huni. Oleh karena itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan sosialisasi pengenalan program bantuan stimultan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan pembukaan rekening. Acara sosialisai tersebut di gelar di ruang rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis (20/06/2024).
Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH merupakan bentuk perhatian dari pemerintah Kota Payakumbuh yang diberikan kepada masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai upaya mengurangi keberadaan RTLH di Kota Payakumbuh , yang juga merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Payakumbuh. Tahun 2024 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menangani sebanyak 90 Unit rumah tidak layak huni dengan berbagai sumber pendanaan. Terdiri dari 70 unit sumber dana APBD kota payakumbuh, 19 unit Baznas dan 1 unit Yayasan Indo Jalito. Dalam dalam rangka mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di kota payakumbuh, Badan Amil Zakat Nasional Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat memberikan bantuan stimultan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Acara sosialisasi secara resmi di buka Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang di wakili oleh Sekretaris Dewi Mulia,S.STP,M.Si didampingi Kabid Perumahan Murdifin ST,M.Si Dan JF Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan Dian Rahma Putri, ST dan dihadiri Pimcab BTN Cab. Pyk Ibu Letvia Madani. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan dengan kondisi rumah menjadi layak huni, masyarakat akan menjalankan kehidupannya lebih sehat, timbul semangat kerja, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian yang lebih baik kedepannya.
0 Komentar